Sempat Buron, Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Bos Robot Trading DNA Pro Daniel Abe

- 26 April 2022, 21:26 WIB
Sempat Buron, Bareskrim Polri Ringkus Bos Robot Trading DNA Pro Daniel Abe/Instagram/@thisisdanielabe/
Sempat Buron, Bareskrim Polri Ringkus Bos Robot Trading DNA Pro Daniel Abe/Instagram/@thisisdanielabe/ /

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice terhadap tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. 

Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka yang merupakan bos robot trading DNA Pro, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan, benar bahwa polisi telah menangkap Daniel Abe.

Baca Juga: Fans Parma Meminta Kiper Legendaris Italia Gianluigi Buffon untuk Pensiun Setelah Kejadian Blunder

"Iya benar (ditangkap), Daniel Abe," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa 26 April 2022. Seperti dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News.

Whisnu juga menyatakan, Daniel Abe diringkus di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 24 April 2022 pada malam hari. 

"Kemarin minggu ditangkapnya," jelasnya.

Namun Whisnu tidak memberikan penjelasan secara rinci keperluan Daniel Abe berada di bandara Soekarno Hatta.

 Baca Juga: Fans Parma Meminta Kiper Legendaris Italia Gianluigi Buffon untuk Pensiun Setelah Kejadian Blunder

Whisnu hanya menyebutkan, bahwa Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk  robot trading DNA Pro yang menjeratnya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x