Sementara terkait konten video yang seolah-olah DJ Una sedang mempromosikan DNA Pro, Yafet.
Ia mengatakan kliennya diminta oleh pimpinan puncak DNA Pro, Hoki Irjana.
Permintaan itu hanya lisan tanpa pembayaran atau kontrak kerja.
Maka, Una memutuskan untuk melaporkan DNA Pro dan Hockey Irjana ke Bareskrim Polri.
Laporan itu juga diterima Bareskrim Polri.
Namun, pelaporannya terintegrasi dengan yang sudah ada. Jadi, hanya dimasukkan ke dalam daftar korban.
“Kami ke Mabes Polri mengatasnamakan DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan adik Hoki Irjana yang diduga memperdagangkan robot trading ilegal dan memberikan bujukan kepada keluarga dan teman korban DJ Una,” kata Yafet.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Una alias DJ Una sebagai saksi dalam kasus trading robot DNA Pro.
Baca Juga: Tetap Waspada! Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Tambah Lagi 2, Data Sabtu 16 April 2022