Bongkar Secara Terbuka Kebusukan Robot Trading Fahrenheit! Para Korban Minta Audiensi dengan Komisi VI DPR

- 16 April 2022, 16:13 WIB
 Ilustrasi. Kuasa hukum Korban Oktavianus Setiawan mengatakan bahwa para korban meminta untuk audiensi dengan Komisi VI DPR terkait robot trading Fahrenheit./Pixabay/Sergeitokmakov/
Ilustrasi. Kuasa hukum Korban Oktavianus Setiawan mengatakan bahwa para korban meminta untuk audiensi dengan Komisi VI DPR terkait robot trading Fahrenheit./Pixabay/Sergeitokmakov/ /Pixabay/Sergeitokmakov//

Dijelaskan bahwa Prudent International Berjangka memang memiliki persetujuan perusahaan pialang dari Bappebti dengan nomor 009/BAPPEBTI/SP-PA/10/2020.

“Ada nomor izinnya, setelah kami cek memang terdaftar,” katanya.

Kemudian, lanjut Oktavianus, para korban menilai bahwa tindakan mengubah tampilan akun tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak.

“Namun, menjadi blunder karena kami justru mengetahui bahwa Fahrenheit-Lotus-Prudent ternyata dikendalikan oleh oknum-oknum yang sama,” katanya.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar jadi Piala Dunia Termahal dan Paling Mematikan dalam Sejarahnya, Ko Bisa? Ini Faktanya

Sementara soal Prudent International Berjangka, kata Oktavianus, pihak penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah mendalaminya.

“Kami tidak mau mendahului Kepolisian, tapi kami yakin akan ada berita heboh, ada yang ditangkap, aset-aset yang disita, dan juga penambahan tersangka,” ungkapnya.

Dikabarkan dalam rencana pertemuan dengan Komisi VI DPR, para korban robot trading Fahrenheit juga akan membahas soal dugaan keterlibatan pimpinan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).

Baca Juga: 2 Pertandingan Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2022 Qatar yang Paling Ditunggu

Hal tersebut juga berkaitan dengan izin-izin, sehingga korban robot trading Fahrenheit menjadi lebih banyak yang tertipu, karena merasa yakin setelah melihat legalitasnya ada.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah