Bongkar Secara Terbuka Kebusukan Robot Trading Fahrenheit! Para Korban Minta Audiensi dengan Komisi VI DPR

- 16 April 2022, 16:13 WIB
 Ilustrasi. Kuasa hukum Korban Oktavianus Setiawan mengatakan bahwa para korban meminta untuk audiensi dengan Komisi VI DPR terkait robot trading Fahrenheit./Pixabay/Sergeitokmakov/
Ilustrasi. Kuasa hukum Korban Oktavianus Setiawan mengatakan bahwa para korban meminta untuk audiensi dengan Komisi VI DPR terkait robot trading Fahrenheit./Pixabay/Sergeitokmakov/ /Pixabay/Sergeitokmakov//

JURNAL SOREANG – Korban robot trading Fahrenheit masih terus berjuang mencari keadilan bersama sang kuasa hukum, Oktavianus Setiawan.

Kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Komisi VI Dewan perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta audiensi.

Surat itu dilayangkan oleh kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, oktavianus Setiawan atas permintaan para korban.

Baca Juga: Bukan Mencetak Gol! Inilah Tujuan Lionel Messi gabung Dengan Paris Saint Germain, Neymar Angkat Bicara

Sementara surat yang ditujukan untuk Komisi VI DPR RI tersebut telah dikirimkan pada Jumat, 15 April 2022 lalu.

“Kami para korban sedang meminta audiensi dengan Komisi VI DPR, kami rencana akan bongkar-bongkaran,” katanya, saat dihubungi JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 16 April 2022.

Selain itu, Oktavianus Setiawan juga menjelaskan bahwa ia menemukan bukti salah satu perusahaan yang ada di robot trading Fahrenheit memiliki izin Bappebti.

Oktavianus Setiawan menemukan ada yang berubah di dalam akun MT4 Fahrenheit milik kliennya, khususnya yang berinvestasi di Lotus International menjadi Prudent International Berjangka yang memiliki izin Bappebti.

Baca Juga: Mengejutkan! Thierry Henry Ungkap Siapa Cristiano Ronaldo Asli yang Sebenarnya

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x