JURNAL SOREANG - Henry Susanto pemilik Robot Trading Fahrenheit telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus robot trading. Namun begitu ia diperiksa, maka langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak berhenti dengan menangkap ownernya saja, para korban meminta Bareskrim memeriksa lebih banyak orang yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: 113 Korban Robot Trading Milionaire Prime Lapor ke Bareskrim, Total Kerugian 30,6 Milyar
Para korban meminta para publik figur yang datang ke acara Gala Diner Fahrenheit di Nusa Dua Bali diperiksa.
Guna mendalami kasus Robot Trading Fahrenheit, dikarenakan kabarnya para publik figur ini dihubungi langsung oleh Top Leader saat diundang datang.
"Jadi ada publik figur yang dengan kehadirannya otomatis meyakinkan korban untuk turut hadir dalam sebuan acara gala diner," ujar dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Yaitu Sammy Simorangkir dan Yuni Shara, DJ Dianadee, DJ Nasita, serta ada nama Roni Waluya dan Melizamri.
Baca Juga: Manchester United Panggil Arsitektur Stadion Tottenham Hotspur Untuk Renovasi Old Trafford
Mereka hadir sebagai pengisi acara gala diner pada 21-23 Januari 2022, yang diadakan di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali.