JURNAL SOREANG- Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Binomo Indra Kenz.
Yang dimanah sebelumnya, Vanessa Khong dan ayahnya dijadwalkan pemeriksaan di Gedung Bareskim Polri pada 14 April 2022.
Namun Vanessa Khong dan ayahnya mangkir dari pemeriksaan dan minta diundur kok bisa?
Menurut pihak kuasa hukumnya kliennya meminta penundaan pemeriksaan dan diganti hari lain oleh tim penyidik
“ Kebetulan hari ini memang tadi saya, saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu” ucap Brian kepada awak media, dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News
Hal itu disebabkan, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei sedang mengumpulkan barang bukti transaksi keuangan yang nantinya akan diberikan kepada penyidik
“ Karena alasan kita lagi mempersiapkan barang bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang- barang yang dahulu pernah diterima dari IK” imbuhnya