Pacar Afiliator Binomo Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim: Kumpulkan Bukti

- 14 April 2022, 19:03 WIB
Vanessa Khong tidak penuhi panggilan Bareskrim.
Vanessa Khong tidak penuhi panggilan Bareskrim. /Instagram.com/@vanessakhong

JURNAL SOREANG - Tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei tidak hadir dalam pemeriksaan, Kamis 14 April 2022.

Kedua tersangka tidak datang ke Bareskrim Polri karena minta penundaan pemeriksaan terkait Binary Option.

"Kebetulan hari ini memang tadi saya saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu," kata Kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Miris! Nyaris Setengah dari 20 Besar Peringkat Ballon d'Or Tahun Lalu Bakal Absen di Piala Dunia 2022!

Dituturkan Brian seperti dilansirkan PMJNews, kedua kliennya itu meminta penundaan dan jadwal pemeriksaan baru karena masih mengumpulkan bukti-bukti baru untuk diserahkan ke penyidik.

Bukti tersebut salah satunya transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," ujarnya.

Dijelaskan Brian, kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di waktu mendatang. Dimana Rudiyanto Pei dikabarkan bisa menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin 18 April 2022, sedangkan Vanessa dua hari setelahnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz dan Rudiyanto Pei selaku ayah dari tersangka Vanessa Khong, yang ikut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Baca Juga: Wow! Baru Saja Gabung Persib, Kambuaya dan Irianto Akan Bela Tim Lain

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah