JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penipuan investasi berkedok perdagangan Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baru-baru ini, penyidik menetapkan tiga tersangka sekaligus. Ketiga tersangka merupakan orang terdekat Indra Kenz. Mulai dari adiknya hingga kekasihnya.
Vanessa Khong
Dari ketiga tersangka, salah satunya adalah Vanessa Khong. Dia adalah kekasih Indra Kenz.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polri, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu terkait aliran dana.
Baca Juga: Terus Bergulir! Polisi Bakal Periksa Sejumlah Publik Figur Kasus Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja?
Namun pada Minggu 10 April 2022, status wanita itu ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
“Ada aliran dana dari tersangka IK dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka IK,” katanya.
Namun, hingga kini, rincian nominal aliran dana yang diterima ketiganya belum dijelaskan secara detail.