JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus TPPU dengan tersangka utama Indra Kenz.
Vanessa Khong yang pernah menjalin hubungan dengan Indra Kenz menanggapi santai penetapan tersangka.
Melalui akun Instagram pribadinya @vanesakhongg, Vanessa Khong mengunggah tangkapan layar kabar tersebut.
"Saya bingung, ini sebenarnya tentang apa? Kasus binomo atau kasus teroris," ujarnya disertai emoji tertawa.
“Ayah saya juga menjadi TSK karena menerima aliran dana, padahal uang itu dikirim ke papa karena minta bantuan membangun rumah. Semua bukti pembayaran juga LENGKAP. Btw, rumahnya udah disita semua," katanya.
"Kalau kita bisa menjadi TSK, berarti semua orang yang menerima uang darinya sudah menjadi TSK, kan? Wah, saya tidak mengerti kalau penjara ini akan penuh," kata Vanessa Khong.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ketiga tersangka baru itu adalah adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, pacar Indra Vanessa Khong, dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mendapat aliran dana dari Indra.