Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Minggu, 10 April 2022.
“Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujarnya.
Tiga tersangka baru dalam kasus Binomo ini selain Vanessa, di antaranya Nathania Kesuma yang merupakan adik kandung dari Indra Kenz dan Rudiyanto Pei.
Rudiyanto Pei adalah ayah dari Vanessa Khong yang pernah diperiksa sebagai saksi kasus affiliator Binomo Indra.
Ketiga orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima aliran dana dari sang Crazy Rich Medan.
Baca Juga: Tes Matematika Ringan Untuk Asah Otak Sambil Ngabuburit di Bulan Ramadhan
“Terdapat aliran dana dari tersangka IK dan mereka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka IK,” tuturnya.
Lebih lanjut, justru Vanessa ini mempertanyakan terkait dugaan dirinya menyembunyikan uang dari Indra.
Pasalnya, menurut pengakuan perempuan cantik ini bahwa justru pacarnya memiliki hutang kepada ayahnya.