Diduga Sembunyikan Uang Affiliator Binary Option Indra Kenz, Vanessa Khong Menampik, Begini Katanya

- 11 April 2022, 14:39 WIB
Vanessa Khong menampik dirinya turut sembunyikan uang dari affiliator binary option Indra Kenz
Vanessa Khong menampik dirinya turut sembunyikan uang dari affiliator binary option Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram/@vanessakhongg

JURNAL SOREANG – Masalah terkait penipuan investasi bodong binary option yang menjerat Indra Kenz semakin jauh.

Tak hanya Indra Kenz, kini banyak tersangka-tersangka lain yang sudah ditetapkan atas kasus binary option di platform Binomo.

Dilansir Jurnal Soreang dari laman PMJ News, bertambah tiga tersangka baru terkait kasus binary option yang menjerat Crazy Rich Medan tersebut.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU Binary Option, Vanessa Khong Mengaku Bingung: Ini kasus Binomo atau Teroris

Dengan begitu, total tersangka dari kasus investasi bodong binary option di platform Binomo ini bertambah menjadi tujuh orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Minggu, 10 April 2022.

“Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Tidak Banyak Diketahui! Inilah 10 Fakta Luar Biasa dari CR7 Cristiano Ronaldo

Tiga tersangka baru dalam kasus Binomo ini di antaranya Nathania Kesuma yang merupakan adik kandung dari Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah