JURNAL SOREANG – Masalah terkait penipuan investasi bodong binary option yang menjerat Indra Kenz semakin jauh.
Tak hanya Indra Kenz, kini banyak tersangka-tersangka lain yang sudah ditetapkan atas kasus binary option di platform Binomo.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman PMJ News, bertambah tiga tersangka baru terkait kasus binary option yang menjerat Crazy Rich Medan tersebut.
Dengan begitu, total tersangka dari kasus investasi bodong binary option di platform Binomo ini bertambah menjadi tujuh orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Minggu, 10 April 2022.
“Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Tidak Banyak Diketahui! Inilah 10 Fakta Luar Biasa dari CR7 Cristiano Ronaldo
Tiga tersangka baru dalam kasus Binomo ini di antaranya Nathania Kesuma yang merupakan adik kandung dari Indra Kenz.