JURNAL SOREANG – Kasus Indra Kenz yang melakukan tindakan penipuan investasi bodong binary option semakin berkembang.
Tersangka kasus binary option yang menjerat Indra Kenz ini akhirnya kini bertambah banyak.
Sebagaimanan dilansjir Jurnal Dari dari PMJ News, ada tiga sosok yang menjadi tersangka baru penipuan investasi binary option.
Secara total, sudah ada tujuh tersangka kasus investasi bodong binary option Binomo termasuk Indra Kenz.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Minggu, 10 April 2022.
“Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Hingga Dibuat Tak Berkutik! Cristiano Ronaldo Pernah Hancurkan Deretan Bek Kelas Dunia Ini
Tiga tersangka baru dalam kasus Binomo ini di antaranya Nathania Kesuma yang merupakan adik kandung dari Indra Kenz.