Agar Tidak Kabur ke Luar Negeri, Polri Ajukan Pencekalan Vanessa Khong, Ayahnya, dan Adik Indra Kenz

- 11 April 2022, 15:49 WIB
Agar Tidak Kabur ke Luar Negeri, Polri Ajukan Pencekalan Vanessa Khong, Ayahnya, dan Adik Indra Kenz
Agar Tidak Kabur ke Luar Negeri, Polri Ajukan Pencekalan Vanessa Khong, Ayahnya, dan Adik Indra Kenz /Instagram@vanessakhong/

JURNAL SOREANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengajukan pencekalan terhadap 3 tersangka baru kasus dugaan penipuan via aplikasi trading binary option platform Binomo.

Ketiga tersangka, yakni Vanessa Khong merupakan pacar Indra Kenz, Nathania Kesuma adalah adik Indra Kenz, dan Rudiyanto Pei ayahanda Vanessa Khong.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik telah mengajukan pencekalan kepada tersangka baru Binomo.

Baca Juga: Waduh! Bos PSG Blak-blakan Mulai Muak Sama Neymar Karena Gaya Hidupnya yang Glamor

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Dirjen Imigrasi," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Adapun pencekalan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna mencegah agar para tersangka tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Vanessa Khong dan ayahnya, serta adik Indra  Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Seperti dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Magis Brand CR7, Kekuatan Popularitas Cristiano Ronaldo yang Bukan Sebatas Inisial Nama dan Nomor Punggung

Meski ketiga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak penyidik belum melakukan penahanan, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan ketiga tersangka pada Kamis 14 April 2022.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan saat ini ketiga tersangka masih belum ditahan.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah