Ditetapkan Tersangka Bersama Ayahnya Terkait Kasus Binary Option Binomo Oleh Polisi, Ini Reaksi Vanessa Khong

- 11 April 2022, 09:58 WIB
Vanessa Khong mantan kekasih afiliator binary option aplikasi Binomo Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU
Vanessa Khong mantan kekasih afiliator binary option aplikasi Binomo Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU /Tangkapan layar /

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan status tersangka terhadap kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz yakni Vanessa Khong.

Selain Vanessa, penyidik Polri juga menetapkan ayah Vanessa yakni Rudiyanto Pei dan satu orang lainnya yakni Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kenz.

Ketiganya ditetapkan tersangka oleh kepolisian, terkait dugaan kasus tindak pidana penipuan uang (TPPU).

Baca Juga: Bikin Bangga! Inilah 5 Negara Peraih Gelar Juara Piala Dunia Terbanyak Sepanjang Sejarah!

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 4 tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Diantaranya, Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.

Mengetahui dirinya dijadikan tersangka kasus Binary Option Binomo, melalui akun instagramnya, Vanessa Khong buka suara.

Baca Juga: Insiden CR7 Berbuntut Panjang, Ibu Korban Beri Kesaksian Sikap Pemain Manchester United

Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram pribadinya @vanessakhongg yang diunggah pada Minggu 11 April 2022, mengaku bingung atas penetapan tersangka pada dirinya.

“Bingung deeh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya,” tulis Vanessa Khong dengan menyertakan emoji tertawa.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x