Susul Indra Kenz, Bareskrim Sebut akan Ada Tersangka Binary Option Binomo Minggu Depan, Afiliatorkah?

- 8 April 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi binary option. Bareskrim sebut akan ada tersangka baru kasus Binary Option Binomo minggu depan.
Ilustrasi binary option. Bareskrim sebut akan ada tersangka baru kasus Binary Option Binomo minggu depan. /freepik.com/vectors/background

JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera melimpahkan

Berkas perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo segera dilimpahkan Bareskrim Polri ke penuntut umum.

Tidak itu saja, Bareskrim sepertinya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus Binary Option Binomo kedepannya.

Baca Juga: Miris! Ternyata Ini Masalah yang Membuat Cristiano Ronaldo Belum Menikahi Georgina Rodriguez Secara Resmi

“IK minggu ini akan kami kirim berkas (kasus Binary Option Binomo) dulu, baru nanti (menunggu) petunjuk dari atas seperti apa,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 April 2022.

Pelimpahan tahap I (satu) ini, lanjutnya, setelah penyidik berhasil mengembangkan tersangka baru dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.

Kerugian dari 88 korban Binary Option Binomo ini mencapai Rp66 miliar.

Seperti diketahui, selain Indra Kenz, penyidik berhasil mengungkap tiga tersangka lain kasus Binary Option Binomo.

Baca Juga: Waduh! Cristiano Ronaldo Pernah Jadi Penghalang Gacornya Benzema di Real Madrid, Inilah Tanggapan Ferdinand

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x