Ketahuan, PPATK Temukan Fakta Afiliator Binary Option Binomo Indra Kenz Lakukan Tindakan Ini

- 6 April 2022, 19:58 WIB
PPATK temukan Indra Kenz, tersangka Binary Option Binomo pindahkan Uangnya ke rekening lain.
PPATK temukan Indra Kenz, tersangka Binary Option Binomo pindahkan Uangnya ke rekening lain. /YouTube/Indra Kesuma/

JURNAL SOREANG - Aset kripto milik tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo Indra Kenz, di luar negeri sudah dibekukan.

Total aset milik afiliator Binary Option Binomo yang dibekukan PPATK tersebut senilai Rp38 miliar.

Pembekuan aset Indra Kenz ini dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Bertambah! Bruno Cantanhede Resmi Hengkang, Persib Bandung Segera Datangkan Ciro Alves, Benarkah?

"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," katanya.

Menurut Ivan, total aset kripto Indra Kenz tersebut menggunakan nama orang lain. Namun jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah, karena tim PPATK masih terus mendalami aset milik afiliator Binary Option Binomo tersebut.

Ivan juga seperti dilansirkan Antara membenarkan, Indra Kenz sempat memindahkan dahulu uangnya ke rekening lain, di luar aset kripto milikinya.

PPATK pun kini tidak hanya menelusuri terkait kasus Binary Option Binomo, namun juga afiliator trading lainnya, karena beberapa modusnya melarikan asetnya ke luar negeri.

Baca Juga: Portugal Ketemu Korea Selatan di Piala Dunia 2022 Qatar, Song Heung Min: CR7 Cristiano Ronaldo Ialah Inspirasi

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah