JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich jadi tersangka kasus penipuan investasi Binary Option aplikasi Binomo.
Penetapan Fakarich jadi tersangka kasus Binary Option Binomo, setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP).
Dengan dijadikan tersangka, seperti dilansirkan Antara, Fakarich menjadi tersangka baru dalam kasus Binary Option Binomo setelah sebelumnya afiliatornya yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Tidak itu saja, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, Briand Edfar Nababan sebagai salah satu manajer di Binary Option Binomo.
Ahli Tarot, Denny Darko memberikan penilaiannya terhadap penetapan tersangka Fakarich.
Menurut Denny Darko, ada hal yang unik dengan kedatangan guru tersangka Binary Option Binomo, Indra Kenz ke Bareskrim, Senin 4 April 2022.
Alasannya orang yang disebut-sebut guru para afiliator Binary Option Binomo ini mangkir dua kali dari panggilan pihak kepolisian.
Baca Juga: Ketahuan, PPATK Temukan Fakta Afiliator Binary Option Binomo Indra Kenz Lakukan Tindakan Ini