JURNAL SOREANG - Fakarich selama ini disebut-sebut guru Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binary Option Binomo.
Selain mengajarkan Binary Option Binomo, Indra Kenz dan Fakarich ternyata mempunyai hubungan bisnis lainnya.
“Fakarich dan Indra Kenz memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai direkturnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 6 April 2022.
Seperti diketahui, Fakarich dan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Dalam kasus Binary Option Binomo ini, ada tiga tersangka yakni Fakarich, Indra Kenz dan Brian Edgar Nababan, salah satu manager aplikasi Binomo.
Berdasarkan penelusuran di internet, PT Disotiv Citra Digital adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran digital, industri kreatif, jasa fotografi, videografi dan perancang web.
Pada tahun 2020, perusahaan ini sempat membuka lowongan pekerjaan untuk posisi graphic designer dan cinematographer.