Penetapan tersangka dilakukan setelah Fakarich menjalani serangkaian pemeriksaan. Penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.
Fakarich disebut sebagai guru atau mentor trading Indra Kenz. Dia adalah tersangka ketiga dalam kasus Binomo, setelah Indra Kenz dan Brian Edgar Nababan. ***