Indra Kenz dan Fakarich juga membangun perusahaan bernama PT Disotif Citra Digital.
Namun, Billy tidak merinci lebih lanjut mengenai perusahaan tersebut.
Di perusahaan itu, Indra Kenz adalah 'kekuatan'. Sebab, dia menjabat sebagai sutradara.
“Kemudian saudara F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotif Citra Digital dimana IK sebagai direkturnya,” kata Gatot.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Tambah 2282, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Tertinggi
Bahkan, dari penyelidikan penyidik, ditemukan adanya aliran dana dari Indra Kenz ke Fakarich. Nominalnya Rp. 1,9 miliar.
Namun, belum diketahui konteks aliran dana tersebut. Penyidik masih mendalami.
"Kemudian kakak F menerima uang dari IK sebesar Rp1,9 miliar," kata Gatot.
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan investasi berkedok perdagangan Binomo, pada Senin, 4 April 2022.