Ungkap Indra Kenz Pernah Terima Uang Rp120 Juta dari Manajer Binomo, Polri: Kita akan Dalami Uang Apa Itu!

- 5 April 2022, 18:20 WIB
Potret Indra Kenz dan Brian Edgar Nababan jadi sosok yang disorot saat ini terkait kasus binary option Binomo/@polritvradio dan dokumentasi Binomo
Potret Indra Kenz dan Brian Edgar Nababan jadi sosok yang disorot saat ini terkait kasus binary option Binomo/@polritvradio dan dokumentasi Binomo /

JURNAL SOREANG - Teka-teki kasus penipuan investasi bodong binary option saat ini sudah mulai terungkap.

Banyak fakta baru yang mulai teridentifikasi dari kasus binary option yang saat ini diusut oleh polisi.

Setelah mendalami kasus binary option dari Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini polisi sedang berfokus pada pendalaman kasus dengan menguak nama baru yang terlibat.

Baca Juga: Pernah Kalahkan Portugal, Ghana dan Korea Selatan, Uruguay jadi Mimpi Buruk Ronaldo di Grup H Piala Dunia 2022

Benar saja dua nama baru datang dari pengembangan kasus binary option Indra Kenz, dua orang tersebut merupakan orang terdekat darinya.

Yang membawanya masuk dalam dunia afiliator diantaranya gurunya sendiri Fakarich dan manajer Development platform Binomo Brian Edgar Nababan.

Mereka berdua dalam update berita terbaru sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Edgar diciduk dari kediamannya dan Fakarich datang sukarela ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: 5 Pemain Andalan Persib Bandung di Liga 1 dengan Menit Bermain Paling Banyak, Siapa Saja? Berikut Ulasannya

Kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut aliran uang dari Manager Development Platform Binomo Brian Edgar Nababan ke affiliator Indra Kenz senilai Rp120 juta.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah