Menerima Uang Miliaran Rupiah dari Indra Kenz, Polri Ungkap Fakta Baru Ditetapkannya Fakarich jadi Tersangka

- 5 April 2022, 17:17 WIB
Caption: Ternyata Fakarich pernah terima uang miliaran rupiah dari Indra Kenz (tangkap layar YouTube Indra Kenz)
Caption: Ternyata Fakarich pernah terima uang miliaran rupiah dari Indra Kenz (tangkap layar YouTube Indra Kenz) /

JURNAL SOREANG-Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama resmi menyandang status tersangka kasus investasi bodong trading binary option setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim pada Senin, 4 April 2022 kemarin.

Pemeriksaan terhadap Fakarich bertujuan untuk dimintai keterangan atas kasus Indra Kenz yang disebut-sebut sebagai murid tradingnya. Tak butuh waktu lama setelah pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan suhu afiliator binary option itu sebagai tersangka.

Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fakarich menjadi tersangka. Selain itu pihak penyidik juga mengungkapkan fakta baru mengenai guru Indra kenz ini di binary option.

Baca Juga: Profil Fakarich, Guru Trading Binary Option Indra Kenz Ini Pernah Jualan Keripik dan Jadi Tukang Cuci Piring

Sebelumnya Fakarich sempat mangkir dari panggilan Bareskrim sebanyak dua kali tanpa alasan. Karena perbuatannya ia terancam akan dijemput paksa oleh pihak penyidik.

Belum sampai dijemput paksa tiba-tiba Fakarich muncul di Gedung Bareskrim pada Senin, 4 April 2022 untuk siap diperiksa. Sampai akhirnya guru afiliator binary option ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti yang ditemukan.

"Ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi ua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka,"kata Direktur Tindak Pidana Ekonnomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.

Baca Juga: Simak! Pengakuan Tersangka Fakarich Tentang Hubungannya dengan Indra Kenz dan Uang Miliaran yang Diterimanya

Pihak penyidik juga mengungkapkan fakta baru di balik ditetapkannya Fakarich atas kasus binary option.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x