Dedengkot Binary Option Binomo Ditahan, Polisi Ungkap Brian Edgar Nababan Sempat Beri Indra Kenz Rp120 Juta

- 4 April 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi. Polisi ungkap dedengkot Bbinary option Binomo, Brian Edgar Nababan sempat beri Indra Kenz Rp120 juta./Pixabay/4711018/
Ilustrasi. Polisi ungkap dedengkot Bbinary option Binomo, Brian Edgar Nababan sempat beri Indra Kenz Rp120 juta./Pixabay/4711018/ /

"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo,” katanya.

“Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," lanjutnya.

Sejak 2019, lanjutnya, Brian Edgar Nababan pun diangkat menjadi manager development Binomo.

Melalui jabata barunya, kata Whisnu, Brian Edgar Nababan bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binary option Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Baca Juga: Kerja di Rusia 404 Group, Brian Edgar Nababan Tawarkan Influencer Indonesia Jadi Affiliator Binary Option

"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu.

Dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 4 Maret 2022, berdasarkan keterangan Whisnu, Brian Edgar Nababan juga pernah mengirimkan uang kepada affiliator binary option Indra Kenz sebesar Rp 120 juta pada Februari 2021 lalu.

Kemudian, lanjut Whisnu, Brian Edgar Nababan akan ditahan selama 20 hari sejak tanggal 1 April 2022 dan dilakukan penyitaan satu unit laptop.

"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," katanya.

Baca Juga: Rahmat Irianto dan Ricky Kambuaya Resmi Gabung Persib Bandung, Sudah Pasti Atau Masih Rumor?

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah