Terbongkar! Tersangka Baru Kasus Binomo, Brian Edgar Nababan Bagi Hasil dengan Indra Kenz dan Kirim Rp120 Juta

- 4 April 2022, 07:59 WIB
Penampakan Brian Edgar Nababan di Bali
Penampakan Brian Edgar Nababan di Bali /Antara Foto

JURNAL SOREANG - Kasus penipuan berkedok trading Binomo terus bergulir setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka afiliator lebih dari 1 bulan yang lalu.

Kini ada nama baru yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka yaitu Brian Edgar Nababan.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Dia bertugas menawarkan keuntungan bagi hasil kepada calon influencer di Indonesia.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kembali Dorong Pelaksanaan PTM Terbatas Ikuti Ketentuan SKB Empat Menteri

“Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News.

Penahanan Brian Edgar Nababan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 April 2022.

Ia lanjut menjelaskan pada 2018 lalu, Brian Edgar Nababan mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

Ia mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah