Robot Trading DNA Pro Minta Member Bersabar, Tjandra Tedja: Jangan Dungu, Negara Tegas Ini Investasi Bodong

- 2 April 2022, 08:29 WIB
Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK memblokir 50 rekening yang terkait kasus robot trading.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK memblokir 50 rekening yang terkait kasus robot trading. /Pixabay/Sergeitokmakov/

JURNAL SOREANG - Robot trading tak henti-hentinya terus membawa korban baru. Setelah sebelumnya Robot trading Viral Blast, Fahrenheit, kini giliran DNA Pro yang scam.

Robot trading tersebut telah menghilangkan uang membernya diduga sampai trililunan rupiah, dengan jumlah member mencapai belasan ribu atau lebih.

Bappebti menegaskan sampai saat ini belum mengeluarkan izin untuk robot trading, dalam artian semua robot trading adalah ilegal.

Baca Juga: Mangkir Lagi! Polisi Jemput Paksa Fakarich, Guru Affiliator Binary Option

Pada tanggal 28 Maret 2022 sejumlah 122 member DNA Pro melaporkan Owner dan Founder ke Bareskrim polri.

Hal ini dikarenakan sejak januari member DNA Pro sudah tidak bisa withdraw atau mengambil dananya kembali.

Dalam sebuah video Daniel Abe Direktur Robot Trading DNA Pro memberikan sebuah klarifikasi sebagai berikut:

Halo DNA ku, saya berterimakasih kepada seluruh DNA ku yang sampai hari ini tetap berjuang bersama DNA.

Baca Juga: Gak Mau Dipenjara? Guru Besar Affiliator Binary Option Mangkir Lagi: Gw Mentor!

Saya percaya bahwa situasi yang terjadi saat ini adalah sebuah proses yang harus kita lewati bersama.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah