Ibu Indra Kenz diperiksa terkait uang Rp1 miliar yang Didapat,Mengaku untuk Berobat dan Kebutuhan Sehari Hari

- 1 April 2022, 21:24 WIB
 Ibu Indra Kenz diperiksa terkait uang Rp1 miliar yang Didapat, Mengaku untuk Berobat dan Kebutuhan Sehari Hari
Ibu Indra Kenz diperiksa terkait uang Rp1 miliar yang Didapat, Mengaku untuk Berobat dan Kebutuhan Sehari Hari /

Menurut Gatot, sejati-nya penyidik menjadwalkan pemeriksaan S sebagai saksi pada Jumat, 1 April. Namun, yang bersangkutan telah datang memenuhi panggilan penyidik pada hari sebelumnya.

Baca Juga: Viral Lagu Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut Profil dan Biodata Trinidad Cardona yang Menyanyikannya

"Jadi penyidik itu menjadwalkan hari ini (diperiksa), ternyata itu sudah datang mendahului jadwal penyidik, datang lalu diperiksa dengan beberapa pertanyaan," tuturnya.

Kamis 31 Maret 2022 di hari yang sama ayah Indra Kenz berinisial LHS untuk kedua kalinya, penyidik juga telah meminta keterangannya.

LHS juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi terkait perannya sebagai direktur di lembaga kursus trading di Sumatera Utara yang didirikan Indra kenz.

Baca Juga: Penting! Simak Jam Kerja ASN dan PNS Provinsi Jabar Selam Bulan Ramadhan 2022, Serta Pengaturannya

Penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi trading Binary Option melalui aplikasi Binomo.

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz selaku afiliator yang memiliki tugas untuk mempromosikan binary option Binomo.

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah