68 Web Investasi Ilegal Diblokir Bappebti, Ini Modus Para Pelaku Untuk Jerat Korbannya  

- 30 Maret 2022, 23:47 WIB
Ilustrasi puluhan web investasi ilegal diblokir Bappebti.
Ilustrasi puluhan web investasi ilegal diblokir Bappebti. /Pixabay

 

JURNAL SOREANG - Pada tahun 2022 ini, sebanyak 68 web investasi ilegal termasuk robot trading diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Selain memblokir web, Bappebti juga telah memblokir sembilan halaman social media (sosmed) dan satu penghentian kegiatan.

“Ini salah satu langkah preventif dengan pemblokiran website termasuk robot trading dan binary,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tirta Karma Senjaya dalam diskusi daring, di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Diringkus! Tukang Siomay Tersangka Pencabulan Anak di Jagakarsa Terancam 15 Tahun Penjara

Dengan pemblokiran tersebut, selama tahun 2022 Bappebti telah menindak 78 pialang ilegal.

Sedangkan pada 2021 penindakan berjumlah 1.222 dengan rincian pemblokiran 1.108 situs web, pemblokiran 88 aplikasi, dan pemblokiran 26 halaman sosmed.

Menurut Tirta, Bappebti terus berupaya memberantas praktik Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal.

Namun masyarakat harus mengetahui modus yang digunakan pelaku kegiatan PBK ilegal, seperti robot trading, agar tidak menjadi korban.

Baca Juga: Bukan Binary Option atau Robot Trading, Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Medina Zein Akhirnya Minta Maaf

Penyedia layanan robot trading tersebut, biasanya menjanjikan fix income atau profit sharing yang ditawarkan melalui radio, televisi, media elektronik, dan sosmed.

“Perusahaan juga memberikan janji atau iming-iming iklan, biasanya automated transcation dan 'tidur nyenyak dapat untung' dan menyewakan jasa sewa robot melalui member get member,” ujar seperti dilansirkan Antara.

Tidak itu saja, robot menghasilkan profit dalam persentase tertentu biasanya 1 persen per hari, 15-30 persen per bulan, dan akan membatasi kerugian dalam persentase tertentu yang biasanya 10 persen.

“Robot trading ini juga menggunakan sistem member get member dengan iming-iming akan mendapatkan bonus jika member berhasil merekrut member baru,” katanya.

Baca Juga: Sat Set Banget! Lihai Curi Motor Dalam Waktu 4 Detik, Komplotan Curanmor Akhirnya Berhasil Ditangkap

Tirta menuturkan, investasi berkedok PBK yang biasanya melakukan duplikasi atau mendompleng pialang legal, mencatut legalitas dari Bappebti, menawarkan paket investasi dengan imbal hasil tinggi serta iming-iming fixed income, passive income, dan profit sharing.

“Biasanya menggunakan platform binary option, menebak harga suatu aset naik atau turun dalam periode tertentu kemudian menggunakan affiliator atau agen dan influencer,” ujarnya.

Selain juga money game atau skema ponzi dengan skema titip trading, robot trading forex, dan jual beli dan/atau mining crypto.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah