JURNAL SOREANG - Kasus robot trading saat ini semakin masif dan banyak menjerat korban lebih dari binary option.
Terbukti dengan banyaknya laporan yang dilaporkan oleh para korban melalui kuasa hukumnya yang diberitakan tersebar secara masif di seluruh Indonesia.
Kasus robot trading sebenarnya sudah muncul sejak awal Januari, namun kasus ini tidak terangkat ke publik.
Baca Juga: Waduh! Beredar Spoiler Queendom 2 yang Bikin Fans Ketar-Ketir dan Penasaran, Kok Bisa Kesebar Sih?
Namun saat ini karena terdongkrak oleh kasus binary option, kasus robot trading menggeliat secara perlahan.
Ekspos media yang besar membuat para perusahan robot trading bodong ini dalam kondisi yang terdesak karena sulit mendapat member baru.
Mengingat mereka hidup dari perputaran dana dari member khususnya member baru yang digunakan untuk membayar keuntungan rutin member baru.
Oleh sebab itu sebenarnya metode ini adalah metode titip dana yang dikenal dalam kedok robot trading yang sebenarnya ilegal.
Beberapa robot trading yang sudah berkasus dari Januari adalah Evo Trade, Viral Blast, Sunton, hingga yang terbaru adalah Fahrenheit dan DNA Pro.