Tegas! Bappebti Ungkap Tak Pernah Beri Izin Kepada Perusahaan Robot Trading Apa Pun, Ini Lengkapnya

- 30 Maret 2022, 23:18 WIB
 Ilustrasi. Korban robot trading DNA Pro dirugikan hingga Rp7 miliar dan melapor ka Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Maret 2022./Pixabay/Geralt/
Ilustrasi. Korban robot trading DNA Pro dirugikan hingga Rp7 miliar dan melapor ka Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Maret 2022./Pixabay/Geralt/ /Pixabay/Geralt//

JURNAL SOREANG – Akhir-akhir ini, permasalahan investasi bodong sedang mencuat ke public seperti binary option dan robot trading.

Baik binary option maupun robot trading, kedua bentuk investasi bodong tersebut merugikan banyak korbannya.

Bahkan, robot trading disebut-sebut telah merugikan banyak korban lebih besar dari yang dialami di binary option.

Baca Juga: Bukan Binary Option atau Robot Trading, Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Medina Zein Akhirnya Minta Maaf

Pihak kepolisian juga sudah menangkap beberapa dua sosok yang disebut sebagai pemilik perusahaan robot trading.

Di antaranya pemilik dari perusahaan Fahrenheit dan juga pemilik Evotrade yang telah buron selama tiga bulan.

Kabar terbaru, ada belasan korban yang melaporkan perusahaan PT. DNA Pro Akademi ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diringkus di Rest Area Menuju Lampung, 5 Pelaku Bawa Sabu 20,9 Kg Terancam Hukuman Mati

Pelaporan tersebut tentunya terkait dengan kasus dugaan penipuan dan juga tindak pidana pencucian uang dengan kedok investasi.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah