JURNAL SOREANG - Musisi Alffy Rev telah diperiksa penyidik Direktorat Kejahatan Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus penipuan perdagangan Binary Option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Alffy mengatakan kepada media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, bahwa penyelidikannya terkait dengan uang sponsor yang diberikan Doni Salmanan untuk proyek Wonderland Indonesia.
"Intinya saya ceritakan saja ke penyidik. Saya santai seperti benar-benar menceritakan apa yang terjadi, lalu bagaimana Wonderland Indonesia bisa mendukung Doni," kata Alffy seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Menurut Alffy, nominal uang sponsorship yang diberikan Doni Salmanan tidak sampai miliaran. Uang itu digunakan untuk mendanai proyek besar itu. "Tidak sampai 1 miliar, (ratusan juta) ya," katanya.
Baca Juga: Kenalan dengan Vior Onic Si Cantik Mahir E- Sport Gamer, Yuk Simak Kisahnya!
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Alffy, ia juga menceritakan bagaimana proyek tersebut bisa didukung oleh Crazy Rich Bandung. Berawal dari postingan Instagram Alffy Rev yang mengumumkan bahwa proposal proyek Wonderland Indonesia ditolak.
Kemudian, lanjut Alffy, Doni Salmanan membantu proyek tersebut berjalan dan disutradarai olehnya pada tahun 2021. Alffy juga mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga telah membahas pengembalian dana sponsorship yang diberikan oleh Doni Salmanan.
Menurut Alffy, uang tersebut telah digunakan dan dihabiskan untuk produksi proyek Wonderland yang melibatkan ratusan kru dan seniman Indonesia.
"Tapi kalau misalnya dituntut tanggung jawab, saya bilang waktu itu, silahkan ambil komputer animasi kita, kamera kalau tidak cukup. Saya kira sudah cukup," katanya.