JURNAL SOREANG - Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan sebagai tersangka kasus afiliator Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Terlebih, Indra Kenz juga meminta maaf kepada para pelaku trading yang sempat tertipu olehnya dan mengaku dari awal tidak punya niat menipu dan merugikan orang lain.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain," tuturnya.
Baca Juga: Saat Sambangi Rans Entertainment, Ini yang Dilakukan Ria Ricis yang Sedang Hamil
Mantan Crazy Rich Medan itu menegaskan akan mengikuti semua prosedur dari pihak kepolisian dengan koorperatif.
Indra Kenz mengaku akan bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang ada dengan baik.
"Dan yang terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sekali lagi terima kasih atas kesempatannya," tutup Indra Kenz.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, memberikan pendapatnya kepada wartawan pada hari Jumat, 25 Maret 2022.