Netizen Teriak Hukum Mati Crazy Rich Affiliator Binary Option Indra Kenz, Akibat Hilangkan Barang Bukti?

- 27 Maret 2022, 14:35 WIB
Netizen Sebut Hukum Mati Crazy Rich Binary Option Indra Kenz, Akibat Hilangkan Alat Bukti./Tangkap Layar YouTube
Netizen Sebut Hukum Mati Crazy Rich Binary Option Indra Kenz, Akibat Hilangkan Alat Bukti./Tangkap Layar YouTube /

JURNAL SOREANG – Crazy Rich binary option Indra Kenz melakukan sejumlah siasat untuk berkelit dalam penyidikan.

Crazy Rich binary option Indra Kenz melakukan penipuan trading berkedok binary option lewat aplikasi Binomo. Ia berupaya menghilangkan jejak dengan menghilangkan sejumlah barang bukti.

“Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi,” kata Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror Ringkus 16 Terduga Teroris di Sumatera Barat, Polri Dalami Peranan Tersangka

Menurut polisi, Crazy Rich binary option Indra Kenz itu menyembunyikan handphone serta laptop yang digunakan untuk melakukan perannya sebagai afiliator Binomo.

Tidak hanya itu Indra Kenz juga membantah dirinya merupakan afiliator Binomo dan mengaku hanya pemain biasa.

“Dia menghilangkan bukti handphone, dia menghilangkan bukti laptop bahkan dia menyampaikan pada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut,” ucap Whisnu.

Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan pun berusaha menggali siapa dalang yang berada di balik kasus penipuan ini. Namun, Indra Kenz terus berkelit dan menghambat penelusuran polisi.

Baca Juga: Viral Sosok Daniel Bondol, Affiliator Binary Option Diduga Manager Binomo di Indonesia? Netizen: Ringkus

“Saya tanyakan pada dia, bagaimana saudara bisa jadi afiliator di Binomo?' Dia katakan dia bukan afiliator, Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo. Saya bilang, Kalau tidak kenal, mana handphonenya,” kata Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Ia menambahkan bahwa Crazy Rich Medan itu hanya menjawab Handphone-nya hilang, artinya disembunyikan dan menghambat proses penyidikan.

Kemudian, polisi mengungkap bahwa Indra Kenz juga diduga berupaya menyembunyikan uang miliknya.

Sebab, saat hendak disita, uang pemilik nama asli Indra Kesuma itu hanya tinggal Rp1,8 miliar di rekeningnya. Polisi menduga, uang Indra Kenz lebih dari jumlah tersebut.

Baca Juga: TERBARU! Daftar 19 Negara Lolos ke Piala Dunia 2022 Berdasarkan Peringkat Dunia FIFA, Ada Ekuador dan Uruguay

“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit sudah ada yang ajarin tuh cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin,” ujar Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Ia pun menduga, Indra Kenz memiliki tim khusus yang bertugas menghilangkan uang dalam rekening.

Bareskrim Polri sedang mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam aksi Indra Kenz menghilangkan barang bukti.

“Sudah adalah, tapi masih kita dalami, arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz membantu menyembunyikan rekening memindahkan uangnya,” tambahnya

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kualifikasi Putaran 3 Leg 2 Zona CAF, Penentuan 5 Wakil Afrika ke Piala Dunia 2022 Qatar

Lantas netizen pun mengomentari mengenai Indra Kenz yang menghilangkan barang bukti:

“Tambah hukuman dan kembalikan kehidupan semula, penipu ya pasti berusaha melindungi hasil tipuannya,” kata Budianto

“Hukum seumur hidup aja biar gak berkutik lagi,” ujar Banyu Biru

“Hukum mati aja kalau gitu,” ucap Sukaku Channel

Baca Juga: Pembukaan Festival Cimanuk 22, Roni: Arung Jeram Memiliki Sisi Petualangan dan Konservasi

“Hartanya pasti sudah dipindahkan dan pasti melebihi DS,” kata Adi Yatna

Seperti diketahui, selebgram yang biasa memamerkan kekayaannya di media sosial itu kini sudah ditahan Bareskrim Polri. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah