JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kenz terus diselidiki polisi.
Bareskrim Polri membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.
Baca Juga: Doa Lengkap Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan dalam Bahasa Arab, Indonesia dan Terjemahannya
"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti disini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri.
Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber. Whisnu menjelaskan, polisi akan mengejar siapa yang mengkoordinir, dan kita akan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas Whisnu.
Baca Juga: Selain Lisa BLACKPINK, Ini Deretan Artis K-pop yang Berasal Dari Thailand, Nomor 2 Ada Ten NCT
Whisnu menyampaikan nama calon tersangka di kasus Binomo itu telah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.