JURNAL SOREANG – Kasus crazy rich Medan Indra Kenz terkait affiliator binary option Binomo masih bergulir hingga saat ini.
Baru-baru ini polisi tengah melacak aset hasil penipuan affiliator binary option Binomo milik crazy rich Medan Indra Kenz di crypto luar negeri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa affiliator binary option Binomo yang sempat dijuluki crazy rich Medan, Indra Kenz memiliki aset yang disimpan melalui crypto.
"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu pada Jumat, 26 Maret 2022.
Selanjutnya, pihak kepolisian menduga bahwa ada senilai Rp58 miliar yang disimpan dalam bentuk crypto luar negeri oleh affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
"(Asetnya) masih terus bertambah, ada informasi masuk ke kita dugaan Rp58 miliar di crypto luar negeri," kata Whisnu Hermawan pada Sabtu, 27 Maret 2022.
Kemudian Whisnu mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).