Indra Kenz Mengaku Bukan Affiliator Binary Option dan Sebut Dirinya Pemain Biasa, Polisi: Silakan Berkelit

- 26 Maret 2022, 19:40 WIB
Indra Kenz membantah tudingan sebagai affiliator binary option dan polisi mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan dan kewenangan pihaknya hanya membuktikan./PMJ News/Yeni/
Indra Kenz membantah tudingan sebagai affiliator binary option dan polisi mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan dan kewenangan pihaknya hanya membuktikan./PMJ News/Yeni/ /PMJ News/Yeni//

Di samping itu, kepolisian juga tak mengambil pusing mengenai pengakuan Crazy Rich Medan ini yang membantah dirinya sebagai affiliator.

Bantahan yang dilakukan oleh Indra tersebut sebagaimana diungkapkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara tak memengaruhi proses penyidikan.

Baca Juga: Nam Joo Hyuk Punya Hubungan Khusus dengan Kim Tae Ri dalam Drama, Pemeran Baek Yi Jin Bahas Perbedaan

“Karena memang keterangan tersangka itu tidak ada nilai dalam penyidikan,” tutur Chandra.

“Silakan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semuanya,” ujarnya.

Chandra juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengejar pengkuan dari affiliator Binomo tersebut.

Baca Juga: Aurelien Tchouameni dan Olivier Giroud Bantu Prancis Buat Sejarah Dalam Kemenangan Atas Pantai Gading

Pihak kepolisian hanya mengejar setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi dan barang bukti yang ada.

Hingga sekarang, sudah sebanyak enam puluh empat saksi yang dimintai keterangan dan empat puluh empat di antaranya saksi korban.

Sementara itu, kerugian korban pun dari kasus binary option Binomo sudah mencapai angka puluhan miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah