JURNAL SOREANG - Baru-baru ini Crazy Rich Medan alias Indra Kenz meminta maaf di hadapan publik terkait kasus binary option Binomo yang menjeratnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz tampil dengan baju tahanan berwarna oranye.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya untuk menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya mengenai dunia trading," kata crazy rich Medan, Indra Kenz.
Baca Juga: JELANG RAMADHAN, Ini Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur dalam Bahasa Arab dan Tulisan Latin Menurut UAS
Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 lalu.
Indra Kenz terbukti bersalah setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus binary option Binomo.
Sementara sejumlah aset milik affiliator binary option Indra Kenz juga sudah disita oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ada Tersangka Lain Kasus Binary Option Binomo Selain Indra Kenz, Ini Penjelasan Polisi
Aset Indra Kenz Aman?