"Saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya kedepannya Saya berharap yang terakhir semoga masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian ini untuk memilih investasi baik yang ilegal maupun yang tidak ilegal, karena semua investasi memiliki resiko."
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab Saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada."
"Sekali lagi terima kasih atas waktu dan kesempatannya." Tutup Indra Kenz.
Gaya bicara Indra Kenz, tersangka kasus penipuan binary option ini pun jadi sorotan karena terbilang sangat lancar.
Bahkan dirinya sempat melemparkan senyum kepada awak media meski sejumlah aset kekayaannya telah disita oleh pihak kepolisian.
Sebut saja mobil Tesla, Ferrari, tanah, bangunan mewah hingga uang tunai senilai Rp1,1miliar yang sudah menjadi barang bukti.
Pihak Bareskrim pun menyebut masih menelusuri aset milik Indra Kenz yang diduga berada di luar negeri.
Dalam kasus ini Indra Kenz terjerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.***