Ternyata Lewat Crypto! Indra Kenz Berupaya Sembunyikan Aset dari Hasil Binary Option Melalui Binomo

- 25 Maret 2022, 18:53 WIB
Ternyata Lewat Crypto! Indra Kenz Berupaya Sembunyikan Aset dari Hasil Binary Option Melalui Binomo
Ternyata Lewat Crypto! Indra Kenz Berupaya Sembunyikan Aset dari Hasil Binary Option Melalui Binomo /

JURNAL SOREANG - Terkuak Satu fakta baru dari kasus yang menjerat Indra Kenz affiliator  binary option melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Indra Kenz memiliki aset yang disimpan melalui aplikasi crypto, dan temukan dana Rp 200 juta. 

"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta hanya," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,1 Ton di Pangandaran, Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Mati

Whisnu melanjutkan ini tindakan Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan, polis dibantu Pihak OJK untuk mengungkap data tersebut.

"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," jelasnya.

Polisi telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz. Diketahui totalnya aset yang disita hingga saat ini mencapai Rp55 miliar.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,1 Ton di Pangandaran, Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Mati

Aset-aset lain yang telah disita antara lain, mobil Tesla, mobil Ferrari, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Tangerang hingga Medan, Sumatera Utara, jam tangan serta handphone.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah