Dilansir Jurnal Soreang dari laman PMJ News, kepolisian baru saja melakukan press conference Indra Kenz pada Jumat, 25 Maret 2022.
Ternyata total aset yang telah disita dari Crazy Rich Medan ini lebih sedikit dari yang dimiliki Doni.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.
Menurut Chandra, total aset yang telah disita dari pacar Vanessa Khong tersebut mencapai Rp55 miliar.
“Untuk aset yang telah kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar,” tutur Chandra.
Aset-aset yang telah disita tersebut meliputi mobil Tesla, mobil Ferrari, uang Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan, jam tangan, serta handphone.
Kemudian, aset milik Doni jauh lebih besar dari Crazy Rich Medan dengan total sebesar Rp64 miliar.
Total aset tersebut meliputi berbagai kendaraan mewah roda dua dan roda empat, uang tunai, rumah, tanah, dan yang lainnya.