Kuasa Hukum Korban Binary Option Beri Sinyal Ada Affiliator Baru yang Ditangkap, Guru Indra Kenz?

- 25 Maret 2022, 08:13 WIB
 Fakarich pernah berikan peran kepada affilitor binary option Binomo Indra Kenz soal treding hingga dihujat warganet./Kolase foto/YouTube/Indra Kesuma/Instagram/@indrakenz/
Fakarich pernah berikan peran kepada affilitor binary option Binomo Indra Kenz soal treding hingga dihujat warganet./Kolase foto/YouTube/Indra Kesuma/Instagram/@indrakenz/ /

JURNAL SOREANG – Kasus hukum mengenai penipuan investasi bodong binary option masih terus berjalan.

Kepolisian sampai saat ini sudah menetapkan dua affiliator menjadi tersangka kasus binary option.

Kedua sosok affiliator yang telah resmi menjadi tersangka kasus binary option ini ialah Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Turun Lagi, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Tertinggi

Tak menutup kemungkinan bakal ada affiliator binary option lainnya yang menyusul jadi tersangka.

Salah satunya adalah Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama yang disebut-sebut sebagai guru dari Indra Kenz.

Fakarich disebut-sebut juga melakukan promosi terhadap platform binary yang sama dengan Indra, Binomo.

Baca Juga: Alhamdulilah! Kasus Covid-19 di Jabar Ada Penurunan Lagi Dibandingkan Hari Kemarin, Ini Data Lengkapnya

Bahkan, sosok pria asal Medan ini juga memiliki sebuah perusahaan bernama PT. Fakar Edukasi Pratama.

Melalui perusahaan tersebut, dirinya membawahi banyak sosok yang ingin menjadi affiliator binary option.

Beredar juga sebuah foto yang memperlihatkan surat perjanjian kerjasama di bawah PT. Fakar Edukasi Pratama tersebut dengan para affiliator.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Indramayu dan Sekitarnya Jum'at 25Maret 2022

Beberapa poin yang tertera di dalam surat perjanjian tersebut tertulis biaya seseorang yang ingin menjadi affiliator.

Fakar menaruh tarif sebesar Rp12 juta bagi setiap membernya yang bergabung untuk menjadi affiliator binary.

Tak hanya itu, guru Indra Kenz ini pula akan memberikan beberapa fasilitas terhadap rekan kerjasamanya tersebut.

Baca Juga: MUTIARA HIKMAH: Meraih Ampunan Dengan Perbanyak Istighfar, Tempatnya di Mana Saja?

Di antaranya seperti kendaraan untuk flexing, bantuan untuk mengadakan give away, dan yang lainnya.

Kemudian, dia juga memberikan sebuah sanksi dan denda jika ada affiliator yang melanggar perjanjian.

Sinyal bahwa Fakar akan segera menjadi tersangka ini diperkuat dengan statement dari kuasa hukum binary option, Finsensius Mendrofa.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Pangandaran dan Sekitarnya Jum'at 25 Maret 2022

Dilansir Jurnal Soreang dari laman akun Instagram pribadinya, Finsen menuliskan bahwa target selanjutnya adalah Fakarich.

“Tahapan selanjutnya guru IK (Indra Kenz),” ujarnya.

Sebelumnya, Fakar ini sudah mendapatkan panggilan kepolisian untuk diperiksa tetapi mangkir.

Baca Juga: JELANG RAMADHAN, Yuk Perbaiki Diri, Ini Kata Ustaz Abdul Somad, Ini Amalannya yang Netizen Wajib Tahu!

Kepolisian akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada guru dari Indra Kenz tersebut.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah