JURNAL SOREANG - Youtuber Alffy Rev memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis 24 Maret 2022.
Dia didampingi istrinya Linka Angelia. Kedua pasangan tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.33 WIB.
Ketika ditanya terkait aliran dana yang diterima dari Doni Salmanan dan agenda pemeriksaan, keduanya nampak irit bicara kepada awak media.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Head to Head Italia vs Makedonia Utara di Play-Off Piala Dunia 2022 Qatar
Saat ditanya terkait dengan total uang yang diterima dari tersangka investasi bodong aplikasi Quotex Doni Salmanan, Alffy juga enggan menjawab. Ia hanya menyerahkan semuanya kepada penyidik.
"Nanti dibicarakan ya dengan penyidik," kata Alffy dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 24 Maret 2022.
Sebagai informasi, Alffy Rev sempat menerima sejumlah uang dari tersangka Doni Salmanan yang terjerat kasus Binary Option Aplikasi Quotex.
Uang yang diterima tersebut, merupakan dukungan atau sponsor terkait proyek Wonderland Indonesia yang tengah dikerjakan oleh Alffy.
Jika uang yang diterima oleh Alffy merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Qoutex, maka penyidik akan melakukan penyitaan.