Pemilik Robot Trading Evotrade Sempat Buron Hampir Selama 3 Bulan, Roy Shakti: Pernah Mampir di Cafe Gw

- 24 Maret 2022, 20:17 WIB
Dalang robot trading Evotrade, Anang Diantoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah 3 bulan buron dan berpindah-pindah dari beberapa kota.
Dalang robot trading Evotrade, Anang Diantoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah 3 bulan buron dan berpindah-pindah dari beberapa kota. /PMJ News

JURNAL SOREANG – Kasus baru mencuat kembali di dunia investasi dan kali ini berasal dari permasalahan robot trading.

Banyak robot trading bodong yang membuat banyak membernya mengalami kerugian hingga miliaran dan bahkan triliunan rupiah.

Salah satu robot trading bodong yang pemiliknya berhasil diamankan pihak kepolisian adalah Evotrade.

Baca Juga: Jika Diminta Serahkan Uang Doni Salmanan, Alffy: Silahkan Ambil Komputer Animasi Kami

Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik robot trading Evotrade bernama Anang Dianto.

Anang Dianto ini berhasil ditangkap di sebuah villa mewah yang berada di Bali setelah buron hampir tiga bulan lamanya.

Pemilik robot trading Evotrade ini sebenarnya telah menjadi tersangka sejak tanggal 17 Januari 2022 yang lalu.

Baca Juga: Pansos sama Affiliator Binary Option? Paris Fernandez ‘Salam dari Binjai’ Akui Diajak Indra Kenz ke Jakarta

Penangkapan Anang ini disampaikan oleh Direktur Tipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

“Kemarin tim penyidik dari Subdit V Industri Keuangan Non Bank telah menangkap buronan kasus robot trading ilegal atas nama Anang Dianto,” ujarnya Whisnu.

“Pelaku ditangkap di sebuah villa di Kuta Bali setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah dari Semarang, Banyuwangi, Situbondo, dan terakhir termonitor di Kuta Bali,” katanya.

Baca Juga: Bikin Plong! 10 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Data Rabu 23 Maret 2022

Selain itu, kepolisian juga menyita sejumlah alat komunikasi dari berbagai merek yang digunakan tersangka dalam penangkapan tersebut.

Juga menyita enam kartu atm dan uang tunai sebagaimana diungkapkan Kasubdit V Industri Keuangan Non Bank Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Makmun Hami.

“Kami masih terus berupaya melacak hasil kejahatan para pelaku kejahatan dengan skema piramida robot trading Evotrade, agar nantinya para korban bisa mendapatkan keadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Makmun.

Baca Juga: Bareskrim Buka Layanan Pengaduan, Korban Robot Trading Fahrenheit Bisa Dapatkan Kembali Uangnya yang Lenyap?

Di samping itu, pakar kartu kredit Roy Shakti memberikan tanggapannya terkait penangkapan bos Evotrade tersebut.

Dilansir Jurnal Soreang dari akun Instagram Roy, dia mengungkapkan bahwa Anang Dianto ini pernah mampir ke cafe miliknya.

Tersangka kasus robot trading ponzi ini mampir ke cafe milik pakar kartu kredit tersebut sebelum adanya Evotrade.

Baca Juga: Mengenal Kaoru Mitoma Sang Pahlawan Kelolosan Timnas Jepang ke Piala Dunia 2022 Qatar

“Anang ini orang malang, pernah mampir ke cafe gw sebelum ada Evotrade. Emang history-nya petualang ponzi,” ujarnya.

Sebagimana diketahui, Roy Shakti ini menjadi sosok yang sangat vokal mengungkap kebobrokan di balik robot trading.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah