Terkait Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Kepolisian Duga Bermarkas di Indonesia

- 23 Maret 2022, 21:49 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap masing-masing peran tersangka kasus robot trading Fahrenheit./PMJ News/Yeni/
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap masing-masing peran tersangka kasus robot trading Fahrenheit./PMJ News/Yeni/ /PMJ News/Yeni//

Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, Simak 5 Pemain Termahal Korea Selatan, Son Heung-Min Termasuk?

Aset-aset yang telah disita dan menjadi bukti kasus Fahrenheit ini di antaranya dua mobil mewah bermerek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner.

Kemudian dua unit apartemen yang berada di Taman Anggrek dan juga di Latumenten sebagai barang bukti.

“Dari empat pelaku ini, (Polisi) sudah mengamankan dua kendaraan bermotor, ada dua unit apartemen yang sudah kita police line juga,” ujarnya.

Baca Juga: Mantul! Polisi Tangkap Buronan Kasus Robot Trading Ilegal Evotrade di Kuta Bali

Tak hanya itu, kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya seperti sembilan belas token internet banking, delapan puluh tiga buku rekening.

Juga dua puluh satu buku rekening koran, belasan ponsel berbagai merek, dan uang tunai rupiah serta mata uang asing.***

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah