JURNAL SOREANG - Kasus affiliator binary option kini masih berjalan dan diproses oleh Bareskrim.
Setelah penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan, publik berharap para affiliator lain yang terlibat dalam binary option juga ikut diadili.
Sebab para affiliator ini telah memberi edukasi sesat, serta memakan uang korban dari hasil loss di binary option.
Setelah ditetapkannya Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka, banyak pertanyaan yang beredar di media sosial.
Yaitu terkait korban binary option yang tidak ditangkap, meski mereka ikut bermain di aplikasi tersebut.
Status judi online dalam aplikasi Binary option, membuat publik beranggapan para korban adalah penjudi dan ikut main di sana.
Baca Juga: Kenapa Eks Affiliator Ichal Muhammad Tak Ditangkap Polisi? Ini Alasannya, Kasus Binary Option
Sosok korban binary option yang paling disorot adalah Kang Bewok alias Maru Nazara.