Terungkap! Inilah Cara Doni Salmanan Tersangka Kasus Binary Option dalam Menjerat Calon Korbannya

- 16 Maret 2022, 14:55 WIB
Potret Doni Salmanan saat konferensi pers kasunya (kiri) dan contoh unggahan trading hoax yang memuncul profit untuk menarik calon korbannya/Instagram @polritvradio @donisalmanan
Potret Doni Salmanan saat konferensi pers kasunya (kiri) dan contoh unggahan trading hoax yang memuncul profit untuk menarik calon korbannya/Instagram @polritvradio @donisalmanan /

Doni terlihat dengan wajah lesu dan sesekali memperlihatkan senyum tipis yang terlihat dari raut wajah yang ditutupi masker.

Dalam konferensi per tersebut polisi mengungkapkan modus operandi dari Doni Salmanan dalam menjerat korbannya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri menerangkan modus Doni Salmanan berawal dari pembuatan video hoaks dengan memperlihatkan profit dari hasil trading di akun YouTube King Salmanan.

"Melakukan flexing dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton konten YouTube tersebut agar ikut bergabung dan bermain Quotex," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Kronologis Kecelakaan yang Dialami Dimas Ahmad, Nagita Slavina: Beli Mobil Baru, Bentuknya Hancur Gitu

Asep melanjutkan, dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex ini Doni Salmanan bisa dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar," ungkapnya menambahkan.

Asep mengatakan, penyidik akan terus menelusuri aset-aset dan aliran dana yang dikeluarkan Doni Salmanan dari hasil penipuannya.

Termasuk dengan memeriksa sejumlah publik figur yang menerima aliran uang dari Doni Salmanan.

Baca Juga: Diduga Gunakan Kode Referral Quotex Doni Salmanan, 25,000 Orang Kena Tipu, Kini Seperti Ini Nasibnya

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah