Diduga Gunakan Kode Referral Quotex Doni Salmanan, 25,000 Orang Kena Tipu, Kini Seperti Ini Nasibnya

- 16 Maret 2022, 14:24 WIB
Diduga Gunakan Kode Referral Doni Salmanan, 25,000 Orang Kena Tipu/ tangkap layar instagram @donisalmanan.official
Diduga Gunakan Kode Referral Doni Salmanan, 25,000 Orang Kena Tipu/ tangkap layar instagram @donisalmanan.official /

JURNAL SOREANG- Konon, diduga ada sekitar 25,000 orang yang menggunakan kode referral quotex milik Doni Salmanan diaplikasi tersebut.

Para member tersebut, tergabung dalam grup VIP Telegram yang dibuat oleh Doni Salmanan.

Diduga, tidak ada member lain yang pernah menang dalam aplikasi yang dimainkan oleh Doni Salmanan tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membaca Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban? ini Jawaban Ustaz Abdul Somad (UAS)

Sementara itu, video-video yang diunggah oleh Doni Salmanan di kanal Youtbe miliknya diduga hanya untuk menjebak banyak orang.

Lebih tragis lagi, Doni Salmanan akan mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan para membernya.

Sementara itu, Doni Salmanan diduga menjadi tersangka kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Mau Berhenti Akting Demi Anak-anaknya , Sandra Bullock : Tempat yang Paling Membuat Saya Bahagia

Doni Salmanan resmi menjadi tersangka setelah dicehcar selama 13 jam oleh pihak penyidik kepolisian.

Sementara itu, Doni Salmanan di jerat pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat undang-undang informasi dan transaksi elektronik pasal 378 KUHP.

Serta, pasal 3 ayat 3 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pidana pencucian uang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas Konvoi Parade MotoGP, Masyarakat Turut Memeriahkan di Bundaran HI Jakarta

Sementara itu, tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus penipuan yang ia lakukan.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," ujar Doni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," sambungnya.

Baca Juga: BERANI! Affiliator Binary Option Ini Ungkap Vincent Raditya Tengah Diburu Bareskrim

Doni lantas memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar hukuman atau sanksi yang ia terima terkait kasus penipuan investasi bisa sedikit berkurang.

"Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," sambungnya.

Suami selebgram Dinan Nurfajrina ini kemudian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam trading khususnya yang ilegal serta merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Mas Menteri: Melalui Guru Penggerak, Kemendikbudristek Lahirkan Pemimpin Pendidikan Terbaik

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati agar tidak terjebak dengan trading yang ilegal," pungkas Doni.***

Editor: Dadan Triatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah