6 Influencer Diperiksa Terkait Investasi Binary Option, OJK: Sudah Kita Serahkan ke Kepolisian

- 15 Maret 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi investasi binary option/Pixabay/mohamed_hassan.
Ilustrasi investasi binary option/Pixabay/mohamed_hassan. /

Hal itu tergantung dari pelaporan yang diterima oleh pihaknya.

"Tergantung. Kan kita kerja di Satgas Waspada Investasi. Jadi ini kan masih mulai begitu ada ya dilaporkan, ada dilaporkan," tutur Wimboh.

Satgas Waspada Investasi atau SWI kini sedang bekerja dan berkoordinasi untuk menelusuri investasi yang mencurigakan.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Marc Klok jadi Korban, Pablo Benua Duga Ada Intimidasi dari Robot Trading DNA Pro

Dalam hal ini, OJK juga akan berkoordinasi dengan SWI terkait investasi yang mencurigakan.

Di sisi lain, terkait investasi binary option ini, telah ditetapkan dua influencer sebagai tersangka sebelumnya.

Kedua influencer ini yakni crazy rich Medan Indra Kenz dan crazy rich Bandung Doni Salmanan.

Keduanya kini mendekam di penjara setelah didakwa atas dugaan penipuan investasi binary option dan tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah