6 Influencer Diperiksa Terkait Investasi Binary Option, OJK: Sudah Kita Serahkan ke Kepolisian

- 15 Maret 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi investasi binary option/Pixabay/mohamed_hassan.
Ilustrasi investasi binary option/Pixabay/mohamed_hassan. /

JURNAL SOREANG - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melakukan pemanggilan terhadap infulencer terkait investasi binary option.

Berkenaan dengan binary option, OJK berhasil mencatat enam nama influencer dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Malang.

Baca Juga: Tidak Kompak Saat Tantangan Tim, Devy Mengaku Kurang Dekat Dengan Ray Di Luar Galeri Masterchef Indonesia

Menurut Wimboh pada 13 Maret 2022, OJK telah memanggil enam influencer yang dari keenam ini merupakan seorang trader.

Selanjutnya, OJK menyerahkan enam nama influencer tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Kita kemarin sudah panggil semua trading itu. Terdapat enam influencer kita panggil dan sudah kita serahkan ke kepolisian," ungkapnya.

Baca Juga: Kekompakan dan Kerjasama Tim Machel dan Cheryl di Uji di Tantangan Tim Masterchef Indonesia Season 9

Terkait investasi binary option ini, Wimboh menyampaikan bahwa jumlah enam influencer tersebut kemungkinan akan bertambah lagi.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah