JURNAL SOREANG – Kasus trading binary option menyeret enam orang influencer yang dipanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh, Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Malang.
Namun hingga saat ini, enam orang influencer yang dipanggil OJK terkait kasus trading binary option tersebut tidak disebutkan identitasnya.
"Kita kemarin sudah panggil semua trading itu. Terdapat enam influencer kita panggil dan sudah kita serahkan ke kepolisian," kata Wimboh, dikuti JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 14 Maret 2022.
Sebagi informasi, OJK merupakan bagian dari Satgas Waspada Investasi (SWI).
Selanjutnya terkait kasus trading binary option tersebut, pihak OJK dikabarkan sudah memanggil enam influencer itu sekaligus menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.
Baca Juga: Ternyata Bukan Pria Sembarang! Berikut 3 Tokoh Suami Perempuan Inspiratif Indonesia Masa Kini
Menurut Wimboh tidak menutup kemungkinan ada influencer lain yang akan diperiksa OJK terkait kasus binary option tersebut.