Aset Affiliator Binary Option Disita, Akan Dikembalikan Kepada Korban?

- 14 Maret 2022, 10:43 WIB
Aset Affiliator Binary Option Disita, Akan Dikembalikan Kepada Korban?
Aset Affiliator Binary Option Disita, Akan Dikembalikan Kepada Korban? /

JURNAL SOREANG - Sebagian aset affiliator binary option  yang bernama Indra Kenz dikabarkan telah disita Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri dilaporkan telah menyita aset affiliator binary option bernama Indra Kenz sebesar Rp43,5 miliar.

Jumlah penyitaan aset tersebut masih akan bertambah, sebab target penyitaan sebesar Rp57,2 miliar.

Setelah Indra Kenz, Bareskrim Polri pun dikabarkan telah menyita aset milik affiliator binary option bernama Doni Salmanan sejak Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca Juga: Apa Itu Robot Trading yang Disebut Lebih Bahaya dari Binary Option? Berikut Ini Penjelasannya

Baca Juga: Istri Sempat Larang Arief Muhammad Jual Mobil Porsche Pada Doni Salmanan, Netizen: Feeling Istri Selalu Benar!

Rumah, mobil mewah, hingga motor mewah milik affiliator binary option bernama Doni Salmanan telah disita Bareskrim Polri.

Akan tetapi hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah nilai aset Doni Salmanan yang telah disita.

Ribuan bahkan mungkin jutaan orang telah menjadi korban penipuan para affiliator binary option ini.

Menurut pengakuan salah-satu korban penipuan affiliator binary option bernama Maru Nazara, banyak korban yang alami gangguan kejiwaannya hingga ingin mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Kendaraan Mewah Doni Salmanan Disita Polisi, Netizen: Kenapa Koruptor Gak Kayak Gini?

Baca Juga: Afiliator Binary Option Bakal Panik, Polisi Incar 10 Orang Lainnya, Ahmad Sahroni: Apaa Saya Bilang

"Ada yang jual rumah, ada yang cerai dengan istrinya, ada yang kehilangan pekerjaan, ada yang mengalami gangguan kejiwaannya, bahkan ada yang ingin mengakhiri hidurpnya," ujar Maru Nazara

Kedua affiliator binary option tersebut telah ditahan pihak kepolisian dan terancam hukuman 20 tahun penjara serta dimiskin kan.

Hal tersebut tentu sedikitnya mengobati mental para korban yang sedang terpuruk.

Baca Juga: Pemilik Aplikasi Binomo Ternyata Ada di Indonesia dan Diselidiki Polisi, Indra Kenz Bungkam Tak Mengungkapnya

Baca Juga: Mobil Porsche Affiliator Binary Option Doni Salmanan Disita, Arief Muhammad Merasa Sedih, Ini Faktanya

Akan tetapi, para korban berharap uang mereka yang hilang akan dikembalikan.

Lantas, apakah aset milik affiliator binary option yang telah disita Bareskrim Polri akan dikembalikan kepada para korban?

"Itu merupakan porsi atau kewenangan dari pengadilan. Nanti, apakah pengadilan akan memutuskan semua aset yang disita itu diserahkan atau disita negara, atau akan dikembalikan kepada korban-korban," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Karopenmas Divisi Humas Polri dikutip dari Polri TV.***

Editor: Ari Irpan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah